Senin, 24 Maret 2014

Soal Filsafat Pancasila



NAMA            : MIRA FITRIANI
KELAS           : 2EA25
NPM               : 14212594

SOAL :
1.      Jelaskan mengapa nilai-nilai pancasila secara sosiologis sudah ada sejak bangsa ini ada, serta jelaskan pula lahirnya Pancasila secara historis !
2.      Jelaskan perbedaan konsep Pancasila menurut Mr.M.Yamin dan Ir.Soekarno !
3.      Jelaskan apa yang dimaksud dengan bahwa Pancasila memiliki sifat sistemik dan hierarkis piramidal !
4.      Dalam filsafat Pancasila terdapat tiga tingkatan nilai sebagai bentuk aksiologi dari Pancasila, yaitu nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praksis. Jelaskan !
5.      Jelaskan mengapa ideologi Pancasila bukan merupkan ideologi campuran dari ideologi sosialisme maupun liberalisme !
JAWAB :
      1.            Karena secara sosiologis, nilai-nilai Pancasila sudah ada melalui pendidikan formal dan informal sehingga masyarakat mempunyai kesadaran dan partisipasi dalam memaknai Pancasila sebagai pengatur kehidupan masyarakat pada umumnya.
Lahirnya Pancasila secara Historis : 
Proses perumusan Pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI pertama dr. Radjiman Widyodiningrat, mengajukan suatu masalah, khususnya akan dibahas pada sidang tersebut. Masalah tersebut adalah tentang suatu calon rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian tampilah pada sidang tersebut tiga orang pembicara yaitu Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno. Pada tanggal 1 Juni 1945 di dalam siding tersebut Ir. Soekarno berpidato secara lisan (tanpa teks) mengenai calon rumusan dasar negara Indonesia. Kemudian untuk memberikan nama “Pancasila” yang artinya lima dasar, hal ini menurut Soekarno atas saran dari salah seorang temannya yaitu seorang ahli bahasa yang tidak disebutkan namanya. Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, kemudian keesokan harinya tanggal 18 Agustus 1945 disahkannya Undang-Undang Dasar 1945 termasuk Pembukaan UUD 1945 di mana didalamnya termuat isi rumusan lima prinsip atau lima prinsip sebagai satu dasar negara yang diberi nama Pancasila. Sejak saat itulah perkataan Pancasila menjadi bahasa Indonesia dan merupakan istilah umum. Walaupun dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tidak termuat istilah “Pancasila”, namun yang dimaksudkan Dasar Negara Republik Indonesia adalah disebut dengan istilah “Pancasila”. Hal ini didasarkan atas interpretasi historis terutama dalam rangka pembentukan calon rumusan dasar negara, yang secara spontan diterima oleh peserta sidang secara bulat.

      2.            Di dalam pengertian Muh.Yamin dan Ir. Soekarno, perbedaanya antara lain :
                               a.            Menurut pendapat Muh. Yamin : Pancasila merupakan lima dasar yang merupakan pedoman tentang aturan tingkah laku yang baik.
                              b.            Menurut pendapat Ir. Soekarno : Pancasila adalah isi jiwa bangsa indonesia yang terpendam bisu setelah sekian abad lamanya oleh kebudayaan barat dan merupakan falsafah negara

      3.            Susunan Pancasila adalah hierarkis piramidal, pengertian matematis pyramidal untuk    menggambarkan hubungan hierarkhi sila-sila Pancasila dalam urutan luas (kuantitas) dan juga hal  isi sifatnya (kualitas). Kalau dilihat susunan sila-sila menunjukkan suatu rangkaian tingkat (gradual)  dalam luas dan isi sifatnya. Kesatuan sila-sila Pancasila memiliki susunan yang hierarki piramidal,  maka Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis( landasan ) dari sila kemanusiaan, persatuan,  kerakyatan dan keadilan.

      4.            Nilai Dasar
Meskipun nilai bersifat abstrak dan tidak dapat diamati oleh panca indra manusia, namun dalam kenyataannya nilai berhubungan dengan tingkah laku manusia. Setiap memiliki nilai dasar yaitu berupa hakikat, esensi, intisari atau makna yang dalam dari nilai-nilai tersebut. Nilai dasar berifat universal  karena menyangkut kenyataan obyek dari segala sesuatu. Contohnya tentang hakikat Tuhan, manusia serta mahkluk hidup lainnya.
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap  adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa indonesia merupakan    bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis
Nilai Instrumental
Nilai instrumental adalah nilai yang menjadi pedoman pelaksanaan dari nilai dasar. Nilai dasar belum dapat bermakna sepenuhnya apabila belum memiliki formulasi serta parameter atau ukuran yang jelas dan konkrit.  Apabila nilai instrumental itu berkaitan dengan tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari makan itu akan menjadi norma moral. Namun apabila nilai instrumental itu berkaitan dengan suatu organisasi atau Negara, maka nilai instrumental itu merupakan suatu arahan, kebijakan, atau strategi yangbersumber pada nilai dasar sehingga dapat juga dikatakan bahwa nilai instrumental itu merupakan suatu eksplisitasi dari nilai dasar. Dalam kehidupan ketatanegaraan Republik Indonesia, nilai-nilai instrumental dapat ditemukan dalam pasal-pasal undang-undang dasar yang merupakan penjabaran Pancasila.
Pasal 29
1.Negara Berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.2.Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing untuk beribadat meurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Nilai Praktis:
Nilai praksis merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai instrumental dalam kehidupan yang lebih nyata dengan demikian nilai praksis merupakan pelaksanaan secara nyata dari nilai-nilai dasar dan nilai-nilai instrumental.seperti :
·          Mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat.Tidak memaksakan
·          kehendak orang lain.Mengutamakan budaya musyawarah dalam
·          mengambil keputusan bersama

      5.            Karena sosialisme sering dikatakan sebagai anti kapitalisme, yang tingkah laku masyarakaynya dikuasai oleh kepentingan untuk memperoleh keuntungan maksimal lewat persaingan bebas, sistem pasar, dan harga. Selain itu sosialisme masyarakatnya dapat memunculkan kelas kaya dan miskin, majikan dan buruh,yang tidak sesuai dengan sila-sila yang terdapat dalam Pancasila.


Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar