Minggu, 27 Desember 2015

HUBUNGAN COMISSION OF HUMAN DENGAN ETIKA BISNIS



NAMA : MIRA FITRIANI
NPM:14212594         
KELAS : 4EA25

HUBUNGAN COMISSION OF HUMAN DENGAN ETIKA BISNIS
1.      Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.
Beberapa hal yang mendasari perlunya etika dalam kegiatan bisnis:
1.    Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat di dalamnya.
2.    Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat
3.    Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak – pihak yang melakukannya.
Bisnis adalah kegiatan yang mengutamakan rasa saling percaya. Dengan saling percaya, kegiatan bisnis akan berkembang baik. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika yang menjamin kegiatan. Dalam menciptakan etika  bisnis, ada  beberapa  hal  yang  perlu  diperhatikan, antara  lain  ialah :
1.      Pengendalian Diri
2.         Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
3.    Mempertahankan Jati Diri Dan Tidak Mudah Untuk Terombang-ambing Oleh Pesatnya Perkembangan Informasi Dan Tekhnologi.
4.    Menciptakan Persaingan Yang Sehat.
5.    Menerapkan Konsep ‘Pembangunan Berkelanjutan’
6.    Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
7.         Mampu Menyatakan Yang Benar Itu Benar.
8.    Menumbuhkan Sikap Saling Percaya Antara Golongan Pengusaha Kuat Dan Golongan Pengusaha Ke Bawah.
9.         Konsekuen Dan Konsisten Dengan Aturan Main Yang Telah Disepakati Bersama.
10. Menumbuhkembangkan Kesadaran Dan Rasa Memiliki Terhadap Apa Yang Telah Disepakati.
11.       Perlu Adanya Sebagian Etika Bisnis Yang Dituangkan Dalam Suatu Hukum Positif Yang Berupa Peraturan Perundang – undangan.
Masalah etika dalam bisnis dapat diklasifikasikan ke dalam lima kategori yaitu: Suap (Bribery), Paksaan (Coercion), Penipuan (Deception), Pencurian (Theft), Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination), yang masing-masing dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.     Suap (Bribery), adalah tindakan berupa menawarkan, memberi, menerima atau meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik. Suap dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang dengan membeli pengaruh. 'Pembelian' itu dapat dilakukan baik dengan membayarkan sejumlah uang atau barang, maupun pembayaran kembali' setelah transaksi terlaksana. Suap kadangkala tidak mudah dikenali. Pemberian cash atau penggunaan callgirls dapat dengan mudah dimasukkan sebagai cara suap, tetapi pemberian hadiah (gift) tidak selalu dapat disebut sebagai suap, tergantung dari maksud dan respons yang diharapkan oleh pemberi hadiah.
2.     Paksaan (Coercion), adalah tekanan, batasan, dorongan dengan paksa atau dengan menggunakan jabatan atau ancaman. Coercion dapat berupa ancaman untuk mempersulit kenaikan jabatan, pemecatan, atau penolakan industri terhadap seorang individu.
3.   Penipuan (Deception), adalah tindakan memperdaya, menyesatkan yang disengaja dengan mengucapkan atau melakukan kebohongan.
4.     Pencurian (Theft), adalah merupakan tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak kita atau mengambil property milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Properti tersebut dapat berupa property fisik atau konseptual.
5.     Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination), adalah perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau agama. Suatu kegagalan untuk memperlakukan semua orang dengan setara tanpa adanya perbedaan yang beralasan antara mereka yang 'disukai' dan tidak.

2. HAM (Comission Of Human)

Banyak persoalan etika dan dilema dalam bisnis internasional yang berakar pada system politik, hukum, kemajuan ekonomi, dan budaya yang sangat berbeda antar Negara. Akibatnya, apa yang dianggap abik di satu Negara belum tentu dianggap baik di Negara lain. Karena manajer bekerja untuk institusi yang melebihi batas Negara dan budaya, maka manager dari perusahaan multinasional harus peka terhadap perbedaan dan harus memlih kegiatan etika dalam berbagai keadaan karena berpotensi menimbulakan masalah dalam etika.  Dalam tatanan bisnis internasional, persoalan etika yang paling umum adalah hak asasi manusia.

Hak asasi dasar manusia di beberapa Negara masih belum dihargai. Seperti diantaranya, kebebasan berorganisasi, kebebasan berbicara, kebebasan berpolitik, dan sebagainya. Contoh yang apling nyata adalah yang terjadi di Afrika Selatan. Yaitu politik pembedaan warna kulit (apartheid) yang terjadi sampai tahun 1994. Apartheid adalah pemisahan kulit putih dengan kulit hitam yang menyediakan pekerjaan bagi kulit putih dan melarang kulit hitam bekerja pada usaha yang dikelola kulit putih. Meskipun menggunakan sistem seperti ini, banyak pengusaha barat beroperasi di Afrika Selatan. Tahun 1980, banyak yang menanyakan kebijakan ini. Mereka berpendapat, investasi mereka menikkan status ekonomi dan dapat menekan rezim yang berkuasa.

Beberapa perusahaan barat mengubah kebijakan mereka, diantaranya General Motors (GM). GM menggunakan prinsip Sullivan, yaitu seorang anggota jajaran kepengurusan GM. Sullivan berpendapat bahwa GM dapat beroperasi di Afrika Selatan dengan dua syarat, yaitu perusahaan tidak boleh melakukan hukum apartheid dan dengan kekuatan yang dimiliki, perusahaan harus berusaha melakukan usaha untuk penghapusan politik apartheid.

Hukum Sullivan ini digunakan oleh semua perusahaan barat yang beroperasi di Afrika Selatan. Perlawanan ini diabaikan oleh pemerintah Afrika Selatan karena mereka tidak mau melawan para investor.  10 tahun kemudian, Sullivan mengatakan bahwa teorinya tidak cukup untuk menghapus politik apartheid. Dan beberapa perusahaan yang menjalankan hukum ini tidak bisa meneruskan usaha mereka di Afrika Selatan. Diantaranya Exxon, GM, Kodak, IBM dan Xerox. Pada saat bersamaan, dana pension mengatakan tidak mau bekerjasama dengan perusahaan yang menjalankan usaha di Afrika Selatan.

Tekanan ini dan akibat sanksi ekonomi yang diberikan AS, berjasa atas penghapusan politik apartheid dan memperkenalkan Pemilihan Umum pada 1994. Hal ini dinilai meningkatkan hak asasi manusia di afrika selatan. Meskipun perubahan terjadi di Afrika Selatan, masih ada beberapa rezim yang masih berjalan di dunia ini. Apakah pantas melakukan usaha di Negara seperti ini? Banyak yang berkata, bahwa investasi bisa menekan kebijakan ekonomi, politik, dan social yang membuat rakyat melawan kepada rezim. Hal ini telah dijelaskan di bab 2 dimana kemajuan ekonomi bisa menekan untuk demokrasi.

Secara umum, perusahaan multinasional yang berinvestasi di Negara yang kurang demokratis bisa meningkatkan HAM di Negara tersebut. Seperti di China, meskipun dikenal kurang demokrasi dan sering dipertanyakannya HAM disana, ternyata investasi bisa meningkatkan kondisi ekonomi dan meningkatkan standart kehidupan. Kemajuan ini secara tidak langsung menekan rakyat Cina agar lebih berani berpartisipasi dalam pemerintahan, politik dan kebebasan berbicara. Tapi pendapat ini masih terbatas. Seperti kasus di Afrika Selatan, beberapa rezim tidak setuju bahwa investasi bisa mendukung perbaikan etika. Contoh lain adalah Myanmar (Burma). Dikuasai rezim militer lebih dari 40 tahun, Myanmar adalah salah satu pelaggar HAM paling berat. Tahun 1990an banyak perusahaan Barat dituduh melampaui batas etika yang sangat keras. Beberapa pengejek verpendapat bahwa Myanmar adaah Negara dengan ekonomi kecil, sehingga hukuman tidak mampu membuat begitu bereaksi, seperti apa yang ada di Cina. Nigeria adalah Negara lain yang perlu dipertanyakan, ketka investasi membuat pelanggaran terhadap HAM. Yang paling terkenal adalah Royal Dutch Shell, perusahaan minyak terbesar di negeri itu yang sering diprotes. Tahun 1990an beberapa suku memprotes karena Royal Dutch Shell menyebabkan polusi dan gagal memberi kompensasi. Shell dilaporkan meminta bantuan Brigade Mobil Nigeria untuk mengakhiri protes para demonstran. Hasilnya menjadi berdarah. Di desa Umuechem, pasukan membunuh 80 demonstran dan menghancurkan 495 rumah. Tahun 1993, protes di bagian Ogoni karena masalah pipa milik Shell dan pasukan diminta lagi menghentikan protes. Hasilnya, 27 desa rusak, 80000 kehilangan tempat tinggal dan 2000 terbunuh.

    Kritik bermunculan dan Shell disalahkan sebagai pemicu pembantaian. Shell tidak menggubris hal ini dan pasukan menjadikan alasan demonstrsi sebagai cara untuk membunuh kelompok yang selama beberapa lama berseberangan dengan pemerintah. Hal ini merubah kebijakan Shell dengan membuat mekanisme dari dalam untuk membuat acuan agar tidak bertentangan dengan HAM.

Sumber : https://www.academia.edu/4614795/ETIKA_DALAM_BISNIS_INTERNASIONAL3