NAMA :
MIRA FITRIANI
KELAS : 2EA25
NPM : 14212594
SOAL :
1. Jelaskan mengapa nilai-nilai pancasila secara
sosiologis sudah ada sejak bangsa ini ada, serta jelaskan pula lahirnya
Pancasila secara historis !
2. Jelaskan perbedaan konsep Pancasila menurut
Mr.M.Yamin dan Ir.Soekarno !
3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan bahwa Pancasila
memiliki sifat sistemik dan hierarkis piramidal !
4. Dalam filsafat Pancasila terdapat tiga tingkatan
nilai sebagai bentuk aksiologi dari Pancasila, yaitu nilai dasar, nilai
instrumental dan nilai praksis. Jelaskan !
5. Jelaskan mengapa ideologi Pancasila bukan
merupkan ideologi campuran dari ideologi sosialisme maupun liberalisme !
JAWAB :
1.
Karena secara sosiologis, nilai-nilai Pancasila sudah ada
melalui pendidikan formal dan informal sehingga masyarakat mempunyai kesadaran
dan partisipasi dalam memaknai Pancasila sebagai pengatur kehidupan masyarakat
pada umumnya.
Lahirnya Pancasila secara Historis :
Proses perumusan Pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI pertama dr.
Radjiman Widyodiningrat, mengajukan suatu masalah, khususnya akan dibahas pada
sidang tersebut. Masalah tersebut adalah tentang suatu calon rumusan dasar
negara Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian tampilah pada sidang tersebut
tiga orang pembicara yaitu Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno. Pada tanggal 1
Juni 1945 di dalam siding tersebut Ir. Soekarno berpidato secara lisan (tanpa
teks) mengenai calon rumusan dasar negara Indonesia. Kemudian untuk memberikan
nama “Pancasila” yang artinya lima dasar, hal ini menurut Soekarno atas saran
dari salah seorang temannya yaitu seorang ahli bahasa yang tidak disebutkan
namanya. Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya,
kemudian keesokan harinya tanggal 18 Agustus 1945 disahkannya Undang-Undang
Dasar 1945 termasuk Pembukaan UUD 1945 di mana didalamnya termuat isi rumusan
lima prinsip atau lima prinsip sebagai satu dasar negara yang diberi nama
Pancasila. Sejak saat itulah perkataan Pancasila menjadi bahasa Indonesia dan
merupakan istilah umum. Walaupun dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tidak
termuat istilah “Pancasila”, namun yang dimaksudkan Dasar Negara Republik
Indonesia adalah disebut dengan istilah “Pancasila”. Hal ini didasarkan atas
interpretasi historis terutama dalam rangka pembentukan calon rumusan dasar
negara, yang secara spontan diterima oleh peserta sidang secara bulat.
2.
Di dalam pengertian Muh.Yamin dan Ir.
Soekarno, perbedaanya antara lain :
a.
Menurut pendapat Muh. Yamin : Pancasila
merupakan lima dasar yang merupakan pedoman tentang aturan tingkah laku yang
baik.
b.
Menurut pendapat Ir. Soekarno : Pancasila adalah isi jiwa
bangsa indonesia yang terpendam bisu setelah sekian abad lamanya oleh
kebudayaan barat dan merupakan falsafah negara
3.
Susunan Pancasila adalah hierarkis piramidal, pengertian
matematis pyramidal untuk menggambarkan hubungan hierarkhi
sila-sila Pancasila dalam urutan luas (kuantitas) dan juga hal isi
sifatnya (kualitas). Kalau dilihat susunan sila-sila menunjukkan suatu
rangkaian tingkat (gradual) dalam luas dan isi sifatnya. Kesatuan
sila-sila Pancasila memiliki susunan yang hierarki piramidal, maka
Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis( landasan ) dari sila kemanusiaan,
persatuan, kerakyatan dan keadilan.
4.
Nilai Dasar
Meskipun nilai bersifat abstrak dan tidak dapat diamati
oleh panca indra manusia, namun dalam kenyataannya nilai berhubungan dengan
tingkah laku manusia. Setiap memiliki nilai dasar yaitu berupa hakikat, esensi,
intisari atau makna yang dalam dari nilai-nilai
tersebut. Nilai dasar berifat universal karena menyangkut kenyataan obyek dari segala
sesuatu. Contohnya tentang hakikat Tuhan, manusia serta mahkluk hidup lainnya.
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan
keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta.
Dengan nilai ini menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang
religius bukan bangsa yang ateis
Nilai Instrumental
Nilai instrumental adalah nilai
yang menjadi pedoman pelaksanaan dari nilai dasar. Nilai dasar
belum dapat bermakna sepenuhnya apabila
belum memiliki formulasi serta parameter atau ukuran
yang jelas dan konkrit. Apabila nilai instrumental itu berkaitan dengan
tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari makan itu akan menjadi norma
moral. Namun apabila nilai instrumental itu berkaitan dengan suatu organisasi
atau Negara, maka nilai instrumental itu merupakan suatu arahan, kebijakan,
atau strategi yangbersumber pada nilai dasar sehingga dapat juga dikatakan
bahwa nilai instrumental itu merupakan suatu eksplisitasi dari nilai dasar. Dalam
kehidupan ketatanegaraan Republik Indonesia,
nilai-nilai instrumental dapat ditemukan dalam pasal-pasal undang-undang dasar
yang merupakan penjabaran Pancasila.
Pasal 29
1.Negara Berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.2.Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing untuk beribadat meurut agamanya dan kepercayaannya itu.
1.Negara Berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.2.Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing untuk beribadat meurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Nilai Praktis:
Nilai
praksis merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai instrumental dalam
kehidupan yang lebih nyata dengan demikian nilai praksis merupakan pelaksanaan
secara nyata dari nilai-nilai dasar dan nilai-nilai instrumental.seperti :
·
Mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat.Tidak memaksakan
·
kehendak orang lain.Mengutamakan
budaya musyawarah dalam
·
mengambil keputusan bersama
5.
Karena sosialisme sering dikatakan sebagai anti kapitalisme,
yang tingkah laku masyarakaynya dikuasai oleh kepentingan untuk memperoleh
keuntungan maksimal lewat persaingan bebas, sistem pasar, dan harga. Selain itu
sosialisme masyarakatnya dapat memunculkan kelas kaya dan miskin, majikan dan
buruh,yang tidak sesuai dengan sila-sila yang terdapat dalam Pancasila.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar